I.
Pendahuluan
Istilah
geopolitik awalnya dicetuskan oleh Frederich Ratzel (1844-1904), yang diartikan
sebagai ilmu bumi politik (Political Geography). Istilah geopolitik
dikembangkan dan diperluas lebih lanjut oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dan
Karl Haushofer (1869-1946) menjadi Geographical Politic. Perbedaan kedua artian
tersebut terletak pada focus perhatiannya.
II.
Pembahasan
Latar Belakang Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.
Geo berarti bumi dan politik
berasal dari bahasa Yunani politeia.
Poli artinya kesatuan masyarakat
yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di
sebut dengan wawasan nusantara. Jadi Geopolitik
Indonesia dinamakan wawasan Nusantara.
Teori
Geopolitik
Istilah geopolitik awalnya sebagai ilmu bumi politik
kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan
konstelasi cirri khas negara. Teori geopolitik kemudian berkembang menjadi
konsepsi wawasan nasional. Oleh karena itu, geopolitik selalu mengacu pada
wawasan nasional.
Pandanagan Para Pemikir Geopolitik
Teori-Teori
Geopolitik:
1. Teori
Geopolitik Frederich Ratzel
Bahwa Negara itu seperti organisme
hidup. Negara identik dengan ruang yang
ditempati oleh sekelompok masyarakat.
2. Teori
Geopolitik Rudolf Kjellen
Bahwa Negara adalah suatu organism,
bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh.
3. Teori Geopolitik
Karl Haushofer
Melanjutkan ajaran Ratzel dan Kjellen
terutama tentang ruang hidup dan paham ekspansionisme dimana Negara
harus mengusahakan Autarki dan Wilayah-wilayah yang dikuasai
4. Teori
Geopolitik Halford Mazkinder
Konsepsi geopolitik yang lebih
strategik, yaitu dengan penguaaan daerah-daerah “jantung” dunia, sehingga
pendapatnya dikenal dengan teori Daerah jantung
5. Teori
Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Bahwa konsepsi geopolitik dengan
memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut,
termasuk akses kelaut.
6. Teori
Geopolitik Guilio Douhet dan William Mitchel
Bahwa dirgantara lebih berperan dalam
memenangkan peperangan melawan musuh maka membangun angkatan
udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa
dibantu angkatan lainnya.
7. Teori
Geopolitik Nicholas J. Spijkman
Didalam
teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah :
• Pivot
area, mencakup wilayah daerah jantung
• Offshore
Continent Land, mencakup wilayah pantai benua Eropa-Asia
• Oceanic
Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa-Asia, Af-Sel
• New
World, mencakup wilayah Amerika
Dan teori ini
terkenal dengan teori Daerah Batas.
Latar Belakang Wawasan Nusantara
Pengertian
Wawasan Nusantara
Pengertian
wawasan nusantara dapat diartikan secara etimologis dan termologis.
Secara Etimologis
Wawasan
Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari
kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan
indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau
melihat. Jadi wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap
indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat. Nusantara berasal
dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara
artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan
kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua asia dan Australia dan
dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Pasifik.
Secara Terminologis
1. Pengertian
Wawasan Nusantara menurut prof. Wan Usman “ Wawasan
Nusantra adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
2.Pengertian
Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998 Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkunngannya, dengan
mengutamakan persatuan dankesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
penyelengggaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Pengertian
Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan
menjadi Tap. MPR, yang dibuat Lemhanas tahun 1999 “
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegarauntuk mencapai tujuan nasional.” Berdasarkan
pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara
pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Diri yang dimaksud
adalah diri bangsa Indonesia sendiri serta nusantara sebagai lingkungan tempat
tinggalnya.
Hakikat Wawasan
Nusantara
Hakikat Wawasn Nusantara adalah keutuhan bangsa dan
kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah
“Persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia dari aspek sosial
budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita
pandang merupakan satu kesatuan yang utuh.
Kedudukan Wawasan Nusantara Wawasan
Nusantara berkedudukan seebagai visi bangsa. Wawasan nasional
merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi Bangsa
Indonesia sesuai konsep Wawasan Nusantara adealah menjadi bangsa yang satu
dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara adalah
sebagai landasan visional.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi bangsa Indonesia sesuai konsep
wawasan nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah lain nya,
sehingga terciptanya suatu keutuhan.
Fungsi Wawasan
Nusantara
Sebagai bangsa
yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina
dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional, baik
pada aspek politik, ekonimi, sosial budaya dan pertahan keamanan rakyat
semestianya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Serta kesatuan
wilayah untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan
Negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafat,
cita-cita dan tujuan sosial, serta kondisi soaial budaya dan pengalaman sejarah
yang menumbuhkan kesadaran tentang
kemajemukan dan
kebinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
nasional. Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dan kebinekaan tersebut
dikenal dengan wasantara singkatan dari wawasan nusantara. Bangsa Indonesia
menyadari bahwa bumi, air dan dirgantara diatasnya serta kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara untuk dipergunakan besar-besarnya
kemakmuran rakyat, karena itu dengan konsep wawasan nusantara bangsa Indonesia
bertekad mendayagunakan seluruh kekayaan alam, sumber daya serta selruh potensi
nasionalnya berdasarkan kebijakan yang terpadu seimbang, serasi dan selaras
untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah
dengan segenap
memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.
Untuk itulah mangapa wawasan nusantara perlu. Ini karena wawasan nusantara
mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan keputusan tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara di tingkat pusat dan daerah maupu bagi seluruh rakyat Indonesia
dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain fungsi, wawasan
nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah kepentingan-kepentingan
tesebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan
kepentingan nasional.
Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandangan dan visi nasional Indonesia wawasan
nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntutan bagi setiap
individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntunan bangsa dan
Negara kesatuan Republik Indonesia. Karena itu implementasi atau penerapan
wawasan nusantara harus tercermin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendabulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau
kelompok
sendiri. Beberapa implementasi wawasan nusantara kehidupan politik, ekonomi,
sosial, budaya, dan pertahan keamanan (poleksosbud) Negara kesatuan
repblik
Indonesia antara lain :
1) Implementasi
wawasan nusantara pada kehidupan politik akan mencipatkan iklim penyelenggaraan
Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan
yang kuat aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan
rakyat.
2) Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi dan menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu
memncerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
3) Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap gatiniah
dan sikap jahiriah yang mengakui menerima dan menghormati segala perbedaan atau
kebhinekaan sebagai penyataan hidup sekaligus sebagai karunia sang pencipta
implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang
rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama dan kepercayaan
serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4) Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan bankan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap beda Negara pada setiap
warga Negara Indonesia. Kesadaran dan sikap kita tanah air dan bangsa serta
beda Negara ini akan menjadio modal utama yang akan menggerakan
partisipasi setiap warga Negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk
ancaman seberapun kecilanya dan dari mananpun datangnya atau setiap gejala yang
membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan Negara dalam pembinaan seluruh
aspek kehidupan nasional wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai
segenap perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah
Negara. Disampaing itu, wawasan nusantara dapat di implementasikan kedalam
segenap pranatai sosial yang berlaku di masyarakat dalam uasan kebhinekaan
sehingga mendinamiskan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat,
dan tolat hokum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas ataiu jati diri
bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan
Nasional
a. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa
lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik
luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya
yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan
nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang
memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta
kelestarian sumber daya alam.
1) Kekayaan di
wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan
milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh
wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah
tanpa mengabaikan ciri khas yang dimiliki daerah masing-masing
3) Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha
bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia
Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang
rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama,
atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia
pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang
menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan
dan keamanan Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang
akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi
setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman
terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap
seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta
dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Kesimpulan
Dari beberapa
uraian tersebut maka dapat ditarik kesimpulannya bahwa, geopolitik Indonesia
dinamakan wawasan nusantara. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya,
diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan / kondisi
Negara Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau yang terbentan dari sabang
sampai merauke sepanjang 3,5 juta mil. Konsep geopolitik negara lain cenderung
mengarah kepada ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia justru
mempertahankan wilayahnya. Sebagai negara kepulauan yang luas, bangsa Indonesia
beranggapan bahwa laut yang dimiliki merupakan sarana penghubung bukan pemisah.
Sehingga, walaupun terpisah-pisah bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu
keasatuan utuh yang terdiri dari tanah dan air, sehingga lazim disebut dengan
tanah air. Wawasan nusantara juga merupakan cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia
yang merdeka berdaulat dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Fungsinya
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara ditingkat pusat dan
daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam berkehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar